UKM Hadapi Pasar Bebas dengan Branding

sacsacscsa

Jakarta, 30 Januari 2014 – Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS),  jumlah unit usaha Kecil menengah (UKM) saat ini ada lebih dari 56,5 juta unit usaha yang mampu menyokong kontribusi terhadap GDP sebesar 56% dan 97% kontribusi terhadap tenaga kerja.
Berkaitan dengan akan berlakunya masyarakat ekonomi ASEAN di 2015 maka akan terjadi ancaman yang bisa melemahkan usaha UKM dan menyebabkan kita menjadi penonton di negeri sendiri,
Setidaknya ada empat hal yang akan  terjadi dengan berlakunya pasar bebas ASEAN, yakni Bebas Aliran Jasa,  Bebas Investasi, Bebas Aliran Modal dan Bebas Aliran Tenaga Kerja Terampil. Hal ini  dipaparkan  oleh Bonar Hutauruk, Asisten Deputi bidang ekspor dan Impor Kementerian Koperasi dan UKM.
Bonar mengatakan, kita harus bangkit menghadapi risiko daya saing, kuncinya adalah bersinergi untuk penguatan branding, inovasi dan aspek legal, terutama peran UKM yang berorientasi ekspor. “Pelaku usaha UKM harus berorientasi pada produk yang dapat berkembang, tidak pada produk atau jasa yang sulit dikemmbangkan,” sarannya.
Namun, lanjut bonar, untuk go international UKM perlu memiliki kemampuan manajemen dan kemampuan investasi.
Data UKM berpotensi ekspor ada sebanyak 678 ribuan unit usaha  atau 1,2% dari total UKM yang tercatat 56,5 juta  unit usaha yang berkecimpungan dalam usaha Furniture, kerajinan dan assesoris, usaha makan dan minuman serta usaha herbal dan kosmetik juga komoditi agrobisnis.

QH.