Industri Musik Sumbang Rp5,2 Trilin PDB
sacsacscsaJakarta, 6 Agustus 2014 – Industri musik diakui mampu menyumbang Rp 5,237 triliun terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sepanjang 2013 dengan jumlah usaha dan serapan tenaga kerja yang terus meningkat.
Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Ekonomi Kreatif Berbasis Seni dan Budaya Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Ahman Sya. “Sumbangan terhadap PDB dari industri musik kita terus bertambah, bahkan serapan tenaga kerjanya mencapai 55.958 orang tahun lalu. Sayangnya dibandingkan sektor lain ini masih sangat kecil, masih hanya nol koma sekian persen,” katanya.
Selain itu, lanjutnya, sektor ini juga mampu mengembangkan usaha hingga mencapai 16.182 jumlah usaha. Bahkan, industri ini berpotensi menyumbangkan kontribusi yang lebih besar dari itu jika mendapatkan dukungan dari seluruh pihak, termasuk dari pemerintah.
“Industri musik ini perlu terus didorong pertumbuhannya,” ucapnya. Untuk itu, ia memasukkan industri musik dalam Cetak Biru Pengembangan Ekonomi Kreatif 2009-2015.
Dalam cetak biru tersebut, industri yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan, serta bakat individu dipacu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan melalui penciptaan dan pemanfaatan daya kreasi dan daya cipta individu tersebut.
QH.
– 100 Ribu UKM Manfaatkan Contact Center dari Telkom.
– Situasi Politik Tak Pengaruhi Investasi
– BANK INDONESIA DI YOGYAKARTA DAN TOP COACH INDONESIA GELAR SEMINAR
“Membangun Jiwa Kewirausahaan”
– Tak Ada Lagi Suntikan Bagi BUMN Sakit
– Ekspor Naik 3,73 Persen pada Mei 2014