Hati-hati dengan Investasi Berbunga 10 Persen Ke Atas

Jakarta, 7 Januari 2014 – Masyarakat diminta untuk mewaspadai iming-iming menggiurkan dari berbagai pihak yang menawarkan investasi dengan bunga 10 persen ke atas. Hal ini disampaikan anggota DPR-RI komosi XI Ismet Akhmad. Menurutnya, bunga investasi hingga 10 persen ke atas per bulan sangatlah tidak realistis, sehingga masyarakat harus mewaspadai terkait hal tersebut.
“Kita pinjam ke bank saja bunganya hanya 2 persen per bulan, sedangkan investasi menawarkan bunga hingga 10 persen, pasti masyarakat akan ramai-ramai meminjam uang ke bank untuk investasi,” katanya. Pernyataan Ismet tersebut menanggapi  investasi bodong dengan iming-iming bunga tinggi.

Mengantisipasi hal ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melakukan edukasi tentang investasi yang aman untuk mencegah penipuan berkedok investasi. Sosialisasi dan edukasi dilakukan secara langsung melalui kantor perwakilan di daerah agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan penipuan berkedok investasi yang merugikan..

Beberapa waktu terakhir penipuan berkedok investasi cukup marak terdengar. Untuk mengantisipasi hal itu, telah dibentuk Satuan Tugas Waspada Investasi yang siap menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat.

Menurut anggota komisioner OJK, Nurhaida, salah satu ciri investasi yang tidak aman adalah tidak terdaftar di lembaga resmi seperti OJK. Apalagi, perusahaan tersebut menghimpun dana masyarakat dalam jumlah besar, secara aturan wajib mendaftar dan berada di bawah pengawasan OJK.

Selain itu, ciri investasi yang tidak aman lainnya, perusahaan tersebut berani memberikan bunga yang tinggi mencapai 10 persen per bulan, ketika masyarakat bersedia menyimpan uangnya. Hal ini tentu tidak logis karena lembaga perbankan saja hanya mampu memberikan bunga sekitar enam persen per tahun.

 QH.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *